Fasilitas kesehatan di Kelurahan Kijang Kota.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mencantumkan Pelayanan Publik Kecamatan Bintan Timur di Jorong Kijang Kota, Kelurahan Kijang Kota. Halaman profil menampilkan nomor telepon 0813-7204-3086.
Sumber tersebut mengklasifikasikan fasilitas sebagai Puskesmas Non Rawatan dengan IGD dan berada pada kawasan perkotaan.
Konfirmasi sebelum menggunakan layanan.
Jam pelayanan, jadwal dokter, ketersediaan obat, layanan rawat inap, rujukan, dan nomor kontak dapat berubah. Hubungi fasilitas atau Dinas Kesehatan sebelum datang untuk kebutuhan yang memerlukan kepastian jadwal.
Untuk keadaan gawat darurat, gunakan layanan kedaruratan yang tersedia dan jangan menunggu respons email atau formulir website.
Peran pelayanan primer.
Puskesmas mendukung promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pelayanan dasar, pemantauan ibu dan anak, serta rujukan sesuai kebutuhan dan kewenangan fasilitas.
Rujukan utama
Ringkasan ini tidak menggantikan dokumen asli. Buka sumber untuk membaca konteks, tanggal, dan keterangan lengkap.
Profil Pelayanan Publik Kecamatan Bintan Timur
